KERJASAMA
ANTARNEGARA
A. Latar
Belakang Kerja Sama Antarnegara
Setiap negara tidak dapat
berdiri sendiri. Mereka harus bekerja sama dengan negara lain. Coba perhatikan
barang-barang yang ada di lingkungan sekitar kalian atau di rumah tempat
tinggal kalian! Barang-barang seperti hand phone, sepeda motor, mobil,
televisi, kulkas, dan sebagainya. Apakah semua itu diproduksi oleh Indonesia?
Tentu saja tidak. Barang-barang tersebut ada yang diproduksi oleh negara lain.
Keberadaan barang-barang tersebut berkat adanya kerja sama antarnegara. Selain
berupa barang, pinjaman-pinjaman yang diperoleh dari luar negeri juga sebagai
wujud hasil kerja sama ekonomi antarnegara. Dengan demikian, apakah yang
dimaksud kerja sama ekonomi internasional? Istilah kerja sama ekonomi
internasional tidak sama dengan perdagangan internasional. Kerja sama ekonomi
internasional mempunyai cakupan yang lebih luas daripada perdagangan
internasional. Dengan demikian kerja sama ekonomi internasional adalah hubungan
antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui
kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling
menguntungkan.
Berdasarkan pengertian kerja
sama, maka setiap negara yang mengadakan kerja sama dengan negara lain pasti
mempunyai tujuan. Berikut ini tujuan kerja sama antarnegara:
a. Mengisi
kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja
sama.
b. Meningkatkan
perekonomian negara-negara yang mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan
taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas
hubungan dan mempererat persahabatan.
2.
Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara
Setiap kerja sama yang dilakukan
oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang
memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki
antarnegara.
a. Kerja
Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
Berikut
ini perbedaan-perbedaan yang mendorong kerja sama antarnegara:
·
Perbedaa n
sumber daya alam. Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara
berbeda-beda baik dari segi jenis dan jumlahnya. Ada negara yang memiliki
sumber daya alam yang melimpah, namun ada juga negara yang memiliki sedikit
sumber daya alam. Contohnya Indonesia kaya akan sumber daya alam berupa bahan
baku, namun negara Arab Saudi sedikit menghasilkan bahan baku untuk industri,
padahal kebutuhan mereka akan bahan baku sangat besar. Dengan demikian
negara-negara yang sedikit menghasilkan bahan baku akan melakukan kerja sama
dengan negara yang kaya akan bahan baku industri, dengan tujuan agar kebutuhan
bahan baku dapat terpenuhi.
·
Perbedaan iklim dan kesuburan tanah. Perbedaan
iklim dan kesuburan tanah antara satu negara dengan negara lain akan
menyebabkan perbedaan jenis tanaman. Misalnya Indonesia dan beberapa negara
lainnya yang beriklim tropis, curah hujan yang tinggi, dan lahan yang subur
akan menghasilkan padi, kopi, teh, karet, dan sebagainya. Sedangkan
negara-negara seperti di Eropa yang beriklim sedang tidak cocok untuk jenis
tanaman tersebut, sehingga mereka harus memperolehnya dari negara-negara tropis.
·
Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan
dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan antara satu
negara dengan negara lain tidak sama. Negara maju seperti Amerika Serikat,
Jepang, Eropa Barat, dan Jerman memiliki kemampuan dalam menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi dibandingkan negara-negara berkembang seperti di
Afrika dan sebagian Asia. Adanya perbedaan tersebut, negara-negara berkembang
dapat melakukan kerja sama dengan negara-negara maju. Dengan demikian negara-negara
berkembang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.
·
Perbedaan ideology. Perbedaan ideologi antarsuatu
wilayah negara dengan negara lain dapat memicu konflik antarnegara bahkan
menjadi konflik internasional. Untuk meredakan konflik atau ketegangan perlu
adanya kerja sama, sehingga tidak memperbesar konflik yang telah ada. Misalnya
negara seperti Hongkong yang memisahkan diri dengan RRC yang berideologi
komunis, memerlukan kerja sama dalam bidang politik dengan negara yang
berideologi liberal seperti Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan agar
masalah-masalah yang timbul dapat diselesaikan di meja perundingan.
b.
Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
Berikut
ini beberapa kesamaan yang mendorong kerja sama antarnegara.
·
Kesamaan sumber daya alam. Kesamaan sumber daya
alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama
antarnegara. Misalnya beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu
kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting
Countries).
·
Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
Negara-negara yang terletak di suatu wilayah yang memiliki kondisi geografis yang sama sering mengadakan kerja sama untuk kepentingan wilayah dari masing-masing negara anggotanya. Misalnya negara-negara yang terletak di wilayah Asia Tenggara membentuk kerja sama melalui organisasi ASEAN, dan sebagainya.
·
Kesamaan ideology. Negara-negara yang mempunyai
kesamaan ideologi dapat mendorong suatu negara melakukan kerja sama. Sebagai
contoh NATO (North Atlantic Treaty Organization) adalah kerja sama
negara-negara di Atlantik Utara yang berideologi liberal. Selain itu,
negara-negara yang tidak memihak pada blok Barat ataupun blok Timur membentuk
kerja sama dalam organisasi Nonblok.
·
Kesamaan agama. Adanya persamaan agama juga dapat
mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI
(Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam.
Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas peristiwa pembakaran Masjid Al
Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.
Hubungan kerja sama antarnegara
di bidang ekonomi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Bentuk kerja samanya
ditentukan berdasarkan negara yang mengadakan perjanjian. Berdasarkan jumlah
negara yang mengadakan, kerja sama ekonomi dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu kerja sama ekonomi bilateral dan kerja sama ekonomi multilateral.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral.
Kerja
sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dengan
negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh:
pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga
kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
b. Kerja Sama
Ekonomi Multilateral.
Kerja
sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja
sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan
kerja sama internasional.
1)
Kerja sama regional. Kerja sama regional adalah
kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan
lain-lain.
2)
Kerja sama internasional. Kerja sama internasional
adalah kerja sama antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu
kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.
Dalam rangka meningkatkan kerja
sama ekonomi internasional, dibentuklah badan-badan kerja sama ekonomi
internasional. Berikut ini bentuk-bentuk badan kerja sama antarnegara yang
penting bagi Indonesia.
a. Badan Kerja Sama Regional
1)
ASEAN (
Association of South East Asian Nation Nation).
ASEAN
adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara
di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh
lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei
Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN.
ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai
bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
a)
Committe
on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan,
Pertanian, dan Kehutanan).
b)
Committe
on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
c)
Committe
on Finance and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
d)
Committe
on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan,
dan Energi).
e)
Committe
on Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan
Komunikasi).
f)
Committe
on Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
g)
Commite
on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat
dan Pembangunan).
Selain membentuk komite-komite,
ASEAN juga membangun proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota. Bentuk
proyek-proyek ASEAN seperti berikut ini.
a) ASEAN Vaccine Project, yaitu
proyek pabrik vaksin di Singapura.
b) ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu
proyek industri tembaga di Filipina.
c) Rock Salt Soda Ash Project, yaitu
proyek pabrik abu soda di Thailand.
d) ASEAN Urea Project, yaitu
proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
e) ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu
proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.
Untuk menyejahterakan
perekonomian negara-negara Asia Tenggara, ASEAN melakukan beberapa langkah.
Diawali dengan pengaturan penurunan tarif bersama (CEPT/The Common Effective
Prevential Tariff), ASEAN lantas melangkah lebih mantap melalui penerapan
kawasan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) tahun 2003. Tekad ASEAN pun semakin kuat
dengan mengikrarkan pembentukan masyarakat ASEAN 2020 melalui Bali Concord II
tahun 2003, yang berpilarkan komunitas politik dan keamanan, ekonomi, dan
komunitas sosial budaya. Pada tanggal 4 Mei 2007, para menteri ekonomi
negara-negara anggota ASEAN mengadakan pertemuan di Brunei Darussalam.
Pada pertemuan tersebut
ditetapkan bahwa penggabungan ekonomi di antara negara-negara anggota akan
membentuk pasar dan basis produksi tunggal yang memungkinkan aliran bebas
barang, jasa, modal, investasi, dan pekerja terampil. Sekarang ini, ASEAN akan
berkiprah semakin besar di bidang ekonomi dan membangun jaringan kerja sama
yang semakin luas melampaui batas-batas Asia Tenggara. Lebih dari itu ASEAN
akan menjadi sebuah komunitas terintegrasi.
2) AFTA (
ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan
bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan
menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep
perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif
perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di
Singapura pada Januari 1992.
Berikut ini beberapa tujuan AFTA:
a.
Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b.
Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN
ataupun di luar ASEAN.
c.
Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
3) APEC (
Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama
negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC
atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang
dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai
kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat
tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju,
kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010. Untuk
mencapai tujuannya,
APEC dalam melakukan kegiatannya
selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak
mengikat, dialog terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan
pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan
konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela.
Indonesia merupakan salah satu
negara pencetus APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin
APEC II di kota Bogor pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam forum APEC
diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,
investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan Indonesia
juga diharapkan dapat memperlancar dan mempererat kerja sama nonekonomi
antarsesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.
4) EU (
European Union Union)
European Union atau Uni Eropa
adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di
Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang
pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan
komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal
1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan
kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya
hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan
anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut
adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan,
perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk
pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas
faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa.
Anggota Uni Eropa terdiri atas
27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis,
Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman,
Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia,
Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
5) EFTA (
European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959
sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak
termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark,
Norwegia, Swedia, dan Portugal.
6) ADB (
Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia,
didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan
didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun
dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam
jangka panjang serta bunga yang rendah.
b. Badan Kerja Sama Ekonomi
Multilateral.
Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, bahwa kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi
antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau kawasan
tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar adalah Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk
organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945,
ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama
PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia,
serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh
dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga
perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social
Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh
organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan.
Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada
kaitannya dengan dewan tersebut.
1) IMF ( International Monetary Found). IMF
atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang
didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF
didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington
DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini:
a. Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter
internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang
berimbang.
b. Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan
membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c. Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang
mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka
kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
· Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara
anggota.
· Membantu negara anggota mengatasi masalah yang
berkaitan dengan neraca pembayaran.
· Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam
rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan
mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang
relatif.
2) IBRD (
International Bank for Reconstruction and Development ).
IBRD
disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi
kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan
pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika
Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan
kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai
oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.
3)
WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi perdagangan
dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan
memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan
perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari
General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum
tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya
GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan
memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT
dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT
dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO
didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a.
Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b.
Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara
anggota.
c.
Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif
menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d.
Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk
negara-negara berkembang.
e.
Melakukan kerja sama dengan organisasi
internasional lainnya.
4 ) FAO (
Food and Agricultural Organization Organization)
FAO adalah organisasi
internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan
tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya
FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan
bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO
pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi
beras.
5) IFC ( International Finance Corporation
Corporation)
IFC merupakan bagian dari Bank
Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta
yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri
ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan
pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
6 ) ILO
( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan
Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO
dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of
Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya
adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO
sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal
berikut ini:
a.
Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
b.
Standar hidup yang lebih baik.
c.
Kondisi kerja yang manusiawi.
d.
Kesempatan kerja.
e.
Keamanan ekonomi.
Adapun produk yang dihasilkan
ILO baik berupa peraturan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, terdiri
atas hal-hal berikut ini:
a)
Batasan lama bekerja ialah 8 (delapan) jam/hari.
b)
Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (ibu)
yang sedang hamil.
c)
Pengaturan tentang pekerja anak-anak.
d)
Peningkatan keselamatan kerja.
e)
Penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
ILO memiliki dua lembaga penting
dalam melaksanakan kegiatannya yakni Lembaga Studi Perburuhan dan Pusat
Pendidikan Internasional. Lembaga Studi Perburuhan menyelenggarakan pendidikan
dan riset tentang kebijakan sosial dan perburuhan. Adapun pusat pendidikan
internasional menyediakan program hasil rancangan para direktur dan ahli
lainnya yang memimpin lembaga kejuruan dan teknis. ILO dalam menjalankan
kegiatannya juga menjalin kerja sama baik dengan pemerintah, pengusaha, dan
organisasi pekerja. Kerja sama ini dilakukan melalui proyek promosi tenaga
kerja, pengembangan SDM, produktivitas, hubungan industri, dan pendidikan bagi
pekerja.
7 ) UNDP
( United Nations Development Program )
UNDP adalah organisasi di bawah
PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program
pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk
pada bulan November 1965.
8 )
UNIDO ( United Nations Industrial
Development Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi
pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di
negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program
latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24
Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi
ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan
dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah
naungan PBB. Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.
OPEC ( Organization of Petroleum Exporting
Countries).
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan
atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak,
Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di
Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa
tujuan berikut ini.
a.
Menyatukan kebijakan perminyakan antara
negara-negara anggota.
b.
Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c.
Menstabilkan harga minyak dunia.
d. Menentukan
kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga
minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada
negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak
internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak
berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak
dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya,
maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi
minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam
perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC
memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama
dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC
juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta
koservasi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak,
Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia,
Aljazair, dan Lybia.
OECD ( Organization for Economic Cooperation and
Development Development).
OECD merupakan organisasi yang
bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada
tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara
anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada,
Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia,
Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg,
Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan
Yunani.
Kerja sama ekonomi yang telah dilakukan oleh
bangsa Indonesia, baik yang sifatnya regional maupun internasional, tentunya
akan memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini dampak dari
kerja sama ekonomi antarnegara.
a.
Meningkatkan Keuangan Negara.
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan
banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja
sama ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat
lunak yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman
keuangan otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b .
Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi.
Kerja sama ekonomi dapat
menciptakan persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan
yang sehat ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap
negara dalam menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan
negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan
internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang
bersangkutan.
c .
Meningkatkan Investasi.
Kerja sama ekonomi antarnegara
dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat
menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan
Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja
baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d .
Menambah Devisa Negara.
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang
perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan
ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh
negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
e .
Memperkuat Posisi Perdagangan.
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat
berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di
setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja
sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara
anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan
ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan.
Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
a.
Ketergantungan dengan Negara Lain.
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat
membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan
menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
b .
Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia.
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada
negara lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan
pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain,
hal ini dapat merugikan rakyat.
c .
Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia.
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi
antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal
ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi
banyaknya pengangguran.
d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif.
Barang-barang
impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan memakai
produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya pola hidup konsumtif.
Sumber: http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Kerjasama_Ekonomi_Internasional_9.2_%28BAB_16%29